Berbagai kasus yang menambah sisi gelap parlemen kita di level pusat maupun daerah seakan-akan hendak menggugurkan tesis Max Weber bahwa politikus harus menyadari bahwa politik adalah tugas jabatan dan panggilan hidup. Memang para anggota legislatif tentu bukanlah nabi atau malaekat yang luput dari dosa dan tidak punya hawa nafsu untuk mendapatkan keuntungan dari setiap tugas yang dilaksanakan. Tetapi, para politikus sebagai anggota dewan harus mampu menjaga kehormatan dirinya lewat pelaksanaan tugas yang menjadikan etika dan moralitas baik sebagai pijakan maupun sebagai tujuan.
Etik-moral politik parlemen tak pelak menghadapi dilemma. Parlemen, secara ideal, laksana Academy-nya Plato, yaitu lembaga politik tempat persemaian dan pertukaran pemikiran-pemikiran brilian. Mereka juga idealnya adalah kumpulan negarawan yang dengan kebajikannya mampu melahirkan gagasan-gagasan yang memberi pencerahan kepada masyarakat. Sementara sebagai legal drafter, para politisi di Senayan idealnya dituntut membuat undang-undang yang dapat menjamin keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, dan keteraturan hidup bermasyarakat. Dan sebagai legislator, mereka harus menjadi tempat rakyat mengartikulasikan aspirasi kepentingan. Karena itu, menjadi aneh jika dalam pelaksanaan tugas-tugas, mereka justru mengabaikan etika dan moralitas politik.
Rp 42.000 | |
Beli Sekarang | |
Tersedia | |
Berat (gram) | 700 |
INFO BUKU
Judul: Jurnal Penelitian Politik Vol.8 No.1 Tahun 2011
Penulis: Lipi Press
Penerbit: Lipi Press
Edisi: 2011
Halaman: 161
Ukuran: 21 X 30 cm
Sampul: Soft Cover
Sampul: Soft Cover
Bahasa: Indonesia
Kondisi: Buku Baru
Lokasi: